Gelombang PHK Terjang Indonesia, Berikut Penjelasannya

Gelombang PHK Terjang Indonesia, Berikut Penjelasannya
- Senin, 26 Desember 2022 22:05 WIB
Gelombang PHK Terjang Indonesia, Berikut Penjelasannya
Foto: CNBCIndonesia
Ilustrasi PHK massal di Indonesia
bulat.co.id -Disaat semuanya optimis dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mendapat klaim bertahan positif dari pemerintah di tengah tekanan efek berantai perang dan pandemi Covid-19 harus terbantahkan. Gejolak pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran melanda pada sektor manufaktur RI karena tekanan dari ketidakstabilan ekonomi global saat ini.

Perekonomian global hingga kini masih berada di pinggir jurang resesi, yang akibatkan sangat banyak permintaan beberapa barang ekspor RI mengalami penurunan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani melihat data pekerja yang mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) menunjukan tingginya angka PHK di Indonesia saat ini.

"BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah terjadi PHK terhadap 919.071 pekerja yang mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua) akibat PHK dari bulan Januari-1 November 2022. Dengan masih tersisa dua bulan dari data itu, maka bisa jadi tembus 1 juta orang yang cairkan JHT," kata Hadiyadi, dikutip dari CNBC Senin (26/12/2022).

Data tersebut merupakan data yang paling memadai sebagai sumber informasi yang valid mengingat setiap Pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena PHK berkepentingan menarik dana JHT-nya, dibandingkan data PHK di Kementerian/Lembaga lainnya yang bersumber dari laporan perusahaan dimana banyak perusahaan tidak melaporkannya.

Advertisement
Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru