Utang Pinjol Bisa Hangus dengan Sendirinya, Yuk Cek Faktanya di Sini

Redaksi - Sabtu, 06 Januari 2024 15:30 WIB
Utang Pinjol Bisa Hangus dengan Sendirinya, Yuk Cek Faktanya di Sini
Ilustrasi

Padahal bagi debitur yang gagal bayar lebih dari waktu 90 hari dihitung dari tanggal jatuh tempo pinjaman, maka pihak penyelenggara pinjol boleh menggunakan jasa pihak ketiga perusahaan jasa pelaksanaan penagihan yang telah diakui OJK.

Tidak hanya itu, pihak pinjol juga berhak menunjuk kuasa hukum untuk mengajukan upaya hukum kepada debitur yang masih berutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian dapat disimpulkan bila pengguna layanan pinjol memiliki utang yang belum dibayarkan lewat dari 90 hari, maka penyelenggara pinjol memang dilarang menagih secara langsung. Namun bukan berarti utang debitur secara otomatis hangus atau dianggap lunas, melainkan tetap wajib dibayar.

Perlu diingat setiap kredit macet, pihak penyelenggara pinjol berhak melaporkan kepada OJK melalui SLIK OJK atau yang dulu dikenal dengan BI Checking.Hal ini tentu akan membuat pengguna kesulitan jika ingin mengajukan pinjaman lain di kemudian hari.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Ungkap Perjudian Online, Seorang Pria Diringkus 

Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Ungkap Perjudian Online, Seorang Pria Diringkus 

Marak Galian C Diduga Ilegal, Kades Pematang Labura : Tangkapkan Terus.

Marak Galian C Diduga Ilegal, Kades Pematang Labura : Tangkapkan Terus.

Bobby Nasution: Jangan Berpolitik yang Menjelekkan

Bobby Nasution: Jangan Berpolitik yang Menjelekkan

Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka PPPK: Minta Jadwal Ulang

Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka PPPK: Minta Jadwal Ulang

10 Personel Polresta Barelang Jalani Sidang Etik, Ungkap Hilangnya Barang Bukti Sabu

10 Personel Polresta Barelang Jalani Sidang Etik, Ungkap Hilangnya Barang Bukti Sabu

Pria di Medan Tipu Warga Rp 91 Juta, Modus Ngaku Pemilik Travel Umrah

Pria di Medan Tipu Warga Rp 91 Juta, Modus Ngaku Pemilik Travel Umrah

Komentar
Berita Terbaru