Dua Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Petugas Polsek Batang Kuis 

Gunawan - Rabu, 14 Juni 2023 16:55 WIB
Dua Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Petugas Polsek Batang Kuis 
Gunawan
bulat.co.id -Personel Polsek Batang Kuis berhasil menangkap dua orang pemuda karena kedapatan membawa lima butir pil ekstasi di Jalan Arteri Bandara Kualanamu Deli Serdang.

Pengungkapan dari hasil undercover buy. Usai ditangkap dua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Batang Kuis.

Informasi dihimpun, Rabu (14/6/2023), penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan Polisi terkait peredaran narkoba di wilayah Polsek Batang Kuis.

Dua orang pemuda berinisial MR (25) warga Jalan Pahlawan, Gang Sejarah, Lingkungan Dua Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, bersama BLIL (22) warga Jalan Putra Jaya, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, ditangkap dengan barang bukti lima butir pil ekstasi.

Baca Juga :Sah Nyaleg, Bupati Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD Deliserdang

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru