Sah Nyaleg, Bupati Serahkan Surat Pengunduran diri ke DPRD Deliserdang
Surat Permohohonan pengunduran diri Bupati diberikanoleh Kabag Hukum Pemkab, Muslih Siregar yang diterima langsung Sekwan Binsar Sitanggang.
"Semalam sore sebelum magrib sudah diajukan pengunduran diri Pak Bupati untuk diproses lebih lanjut. Alasannya karena mau mencaleg DPR RI untuk pemilu 2024 nanti. Selain ke DPRD Deliserdang surat pengajuan pengunduran diri juga akan diantar Pemkab ke Gubernur Sumut," kata Kabagkum, Selasa (13/6/23).
Baca Juga:
Ditambahkannya, ketika dewan nantinya tidak memparipurnakan pengunduran diri bupati, maka gubernur juga bisa untuk memproses. Namun bila diparipurnakan, hasil nantinya akan dikirimkan juga ke gubernur.
"Kami kirimkan permohonannya sampai ke Provinsi. Nanti orang Provinsi yang sampaikan ke Mendagri. Yang men-SK kan nanti ya Kemendagri juga," jelas Kabagkum.
Bupati Tapsel Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Kelompok Tani Karya Mandiri Tampilan Tradisi dan Budaya Jawa, Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Bupati Tapsel Ajak Warga Angkola Barat Manfaatkan KUR Nol Persen Pada Tahun Pertama
Gerindra Tegaskan Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
DPD WIB Tapsel Unjuk Rasa di Kantor Bupati Terkait Dana CSR yang Disorot KPK