Meski Sudah Dibuka, Bacaleg Parpol Belum Ada yang Daftar Ke KPU Deli Serdang
Kantor KPU Deli Serdang
bulat.co.id - Meski Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Deli Serdang sudah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Namun, hingga kini belum ada satupun Bacaleg dari sejumlah partai Politik yang ada mendaftarkan diri, Rabu (10/5/2023).
Komisioner
KPU Deli Serdang Ziaulhaq Siregar saat dikonfirmasi membenarkan hal
itu. Ia mengatakan kalau sesuai jadwal edaran KPU, massa pendaftaran
Bacaleg itu terakhir pada 14 Mei 2023 nanti. Itu dilakukan secara online
oleh partai politik masing masing.
"Sampai
saat ini belum ada Bacaleg Deli Serdang yang mendaftar, kemungkinan
masing-masing Parpol masih dalam tahap proses karena masih ada waktu
hingga beberapa hari kedepan sampai tanggal 14 Mei," sebutnya.
Ziaulhaq
menyebutkan kalau hingga saat ini pihaknya terus melakukan kordinasi
dan menunggu arahan dari KPU Sumut dan KPU RI dalam proses penerimaan
Bacaleg.
Sementara itu
Bawaslu Kabupaten Deli Serdang melalui Komisionernya Dr Aminuddin SAg MA
mengatakan dalam tupoksi Bawaslu Deli Serdang juga terus memonitor
proses yang dilakukan KPU Deli Serdang saat ini yaitu penjaringan
Bacaleg.
"Memang belum
ada Bacaleg yang mendaftar hingga saat ini di KPU Deli Serdang,
kemungkinan Porpol masing masing masih mempersiapkan kelengkapan para
calegnya. Khusus untuk KPU kami himbau agar pada penjaringan Bacaleg
agar teliti dengan persyaratan yang ditetapkan. Agar jangan sampai Caleg
yang ditetapkan nantinya ada yang tersangkut tindak pidana atau hal
yang melanggar persyaratan," tegas Aminuddin.
Baca Juga:
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
KPU Terima Audiensi Tim Kampanye ON MA, Bahas Rekomendasi Bawaslu Madina
Ketua DPRD Madina, Minta KPU Secepatnya Putuskan Terkait Rekomendasi Bawaslu
Rekomendasi Bawaslu Madina Minta Paslon Saifullah-Atika Di-TMS-kan
Terkait LHKPN, Imran Khaitami Minta Bawaslu Segera Keluarkan Keputusan
Terkait LHKPN, Jefri Antoni: Tidak Ada Kesilapan ata Kealfaan Jika Komisioner KPU Mengikuti Juknis PKPU
Terkait LHKPN, Saut Situmorang Dorong Bawaslu dan KPU Madina Tegas.
Komentar