Meski Sudah Dibuka, Bacaleg Parpol Belum Ada yang Daftar Ke KPU Deli Serdang

- Rabu, 10 Mei 2023 13:13 WIB
Meski Sudah Dibuka, Bacaleg Parpol Belum Ada yang Daftar Ke KPU Deli Serdang
Istimewa
Kantor KPU Deli Serdang

Dari penelusuran informasi di sejumlah Partai Politik, salah satu hal yang menyebabkan hingga kini belum ada Bacaleg yang mendaftar di KPU Deliserdang dikarenakan proses pelengkapan persyaratan di masing masing berproses.

Memang ada sedikit perbedaan dalam kelengkapan persyaratan dan ini salah satu faktor juga memperlambat proses kelengkapan syarat administrasi seperti surat SKCK yang dikeluarkan Polresta Deli Serdang. Diantaranya rekom Satuan Narkoba, rekom Satuan Reskrim, rekom Satuan Lalulintas dan rekom Satuan Intelkam.

"Ini cukup memakan waktu bagi Bacaleg dalam pengurusan. Belum lagi rekom kesehatan, rekom bebas narkoba dari BNN, rekom dari pengadilan dan lainnya. Dalam pengurusan rekom ini saja pemohon sudah banyak menghabiskan waktu, uang dan tenaga," jelasnya.

Selain itu, untuk berkas Bacaleg yang sudah lengkap diserahkan pada masing masing pengurus perwakilan Partai, lalu di kirim ke pengurus pusat partai masing masing. Dan selanjutnya pihak partai masing masing di pusat akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU melalui online. (Gunawan)

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru