Meski Sudah Dibuka, Bacaleg Parpol Belum Ada yang Daftar Ke KPU Deli Serdang
Kantor KPU Deli Serdang
Dari
penelusuran informasi di sejumlah Partai Politik, salah satu hal yang
menyebabkan hingga kini belum ada Bacaleg yang mendaftar di KPU
Deliserdang dikarenakan proses pelengkapan persyaratan di masing masing
berproses.
Memang ada
sedikit perbedaan dalam kelengkapan persyaratan dan ini salah satu
faktor juga memperlambat proses kelengkapan syarat administrasi seperti
surat SKCK yang dikeluarkan Polresta Deli Serdang. Diantaranya rekom
Satuan Narkoba, rekom Satuan Reskrim, rekom Satuan Lalulintas dan rekom
Satuan Intelkam.
"Ini
cukup memakan waktu bagi Bacaleg dalam pengurusan. Belum lagi rekom
kesehatan, rekom bebas narkoba dari BNN, rekom dari pengadilan dan
lainnya. Dalam pengurusan rekom ini saja pemohon sudah banyak
menghabiskan waktu, uang dan tenaga," jelasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
KPU Terima Audiensi Tim Kampanye ON MA, Bahas Rekomendasi Bawaslu Madina
Ketua DPRD Madina, Minta KPU Secepatnya Putuskan Terkait Rekomendasi Bawaslu
Rekomendasi Bawaslu Madina Minta Paslon Saifullah-Atika Di-TMS-kan
Terkait LHKPN, Imran Khaitami Minta Bawaslu Segera Keluarkan Keputusan
Terkait LHKPN, Jefri Antoni: Tidak Ada Kesilapan ata Kealfaan Jika Komisioner KPU Mengikuti Juknis PKPU
Terkait LHKPN, Saut Situmorang Dorong Bawaslu dan KPU Madina Tegas.
Komentar