Diduga Lakukan Pemalsuan Data, May Sarah Minta Pihak Terkait Diperiksa
bulat.co.id - Salah satu advokat di Medan, May Sarah Nasution melaporkan pemalsuan data dan dokumen yang dialami kliennya, Nuri Widiana (32), warga Dusun I Barat, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
"Kasusnya sudah lama dilaporkan di Polda Sumut, sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : STTLP/B/1693/IX/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, dan oleh Polda Sumut kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Deli Serdang, tapi sampai detik ini tak ada kejelasan dari kasus yang dialami klien saya," kata May Sarah Nasution, di Jalan HM Jhoni, Medan, Minggu (12/2/2023).
Baca Juga:
Baca Juga: Medan Diduga Dianiaya Ketua OKP">Pengusaha di Medan Diduga Dianiaya Ketua OKP
May Sarah meminta pihak kepolisian segera menangani kasus ini dan memeriksa semua oknum yang terlibat.
"Ini sudah jelas-jelas memalsukan data dokumen negara berupa Akta Kematian dan Kartu Keluarga. Kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Sumut dan sudah dilimpahkan ke Polresta Deli Serdang. Namun, kasusnya di Polresta Deli Serdang tidak ada statusnya. Saya juga minta agar semua diperiksa terkait dengan pemalsuan surat dan dokumen negara itu," kata May Sarah Nasution.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313