Diduga Lakukan Pemalsuan Data, May Sarah Minta Pihak Terkait Diperiksa
Nuri Widiana pun mengurus akta Kematian suaminya, almarhum Gusnaidi Nazir ke Disdukcapil Lubuk Pakam, Deli Serdang akan tetapi tidak diberikan pihak Disdukcapil Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
"Almarhum Gusnaidi Nazir, meninggal dunia pada tanggal 1 Juni 2021 dan Akta Kematian almarhum dimohonkan istri pertama dengan menggunakan data palsu karena di dalam data awalnya sesuai dengan Kartu Keluarga nomor 1207262009091445, almarhum sudah tidak ada lagi terdaftar di Disdukcapil Lubuk Pakam, Deli Serdang. Justru, almarhum itu terdaftar didalam, Kartu Keluarga bernomor 1207331812180004, pernikahan almarhum dengan Nuri Widiana," jelas May Sarah Nasution.
Pada saat Nuri Widiana meminta Akta Kematian, tambah May Sarah Nasution, pihak Disdukcapil Lubuk Pakam, tidak memberikan Akta Kematian tersebut.
"Justru data almarhum Gusnaidi Nazir ditemukan di dalam KK baru bernomor 1207261110180018. Didalam Kartu Keluarga bernomor 1207261110180018, tertulis almarhum itu cerai mati, padahal KK sebelumnya, data almarhum sudah tidak ditemukan. Kenapa pula bisa keluar KK baru. Padahal di dalam KK pertama almarhum Gusnaidi Nazir dengan istri pertamanya sudah tidak ditemukan datanya," ucap May Sarah Nasution.
Baca Juga: