Harlah ke 50, Misnan: Usia Emas Harus Bangkitkan Ghiroh PPP Deli Serdang
Usia Emas Harus Bangkitkan Ghiroh PPP Deli Serdang
pemotongan tumpeng yang dilakukan Ketua DPC PPP Deli Serdang, Misnan Aljawi SH MH didampingi Sekretaris, Juriadi SPd, Bendahara, Abdul Ghafur Sina SH
bulat.co.id -Perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-50 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Deli Serdang, Jalan Karya Jasa, Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubuk Pakam, Kamis (5/1/2023), pukul 14.00 WIB, berlangsung khidmat dan meriah.
Diawali dengan pembacaan takhtim dan tahlil yang dipandu Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) I, Ustad Drs H Ngatman Azis MPd, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan Ketua DPC PPP Deli Serdang, Misnan Aljawi SH MH didampingi Sekretaris, Juriadi SPd, Bendahara, Abdul Ghafur Sina SH dengan iringan Selawat Badar yang dilantunkan seluruh pengurus DPC PPP Deli Serdang, PAC PPP se-Kabupaten Deli Serdang serta Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Deli Serdang, para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PPP Deli Serdang, dan lainnya.
Ustad Ngatman menyampaikan, dengan diperingatinya Harlah ke-50 PPP ini, diharapkan bisa memompa semangat kader PPP, khususnya di Deli Serdang untuk meraih target tujuh kursi di DPRD Deli Serdang, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Deli Serdang, Misnan Aljawi SH MH dalam sambutannya menyebutkan PPP adalah partai yang lahir dari rahim ulama, 5 Januari 1973 silam.
"Di usia emas ini, saya berharap bisa membangkitkan kembali ghiroh sebagai satu-satunya partai Islam dalam menyongsong Pemilu 2024," tegas Ketua Fraksi PPP DPRD Deli Serdang ini.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Akong : Tak Ada Kata Tidak, Kasus EEL Harus Di-SP3 kan.
Polresta Deli Serdang Berikan Layanan Kesehatan Kepada Etnis WNA Rohingya Di Pantai Labu
Demo Guru PPPK di Kanwil Kemenag Sumut
Komentar