Harlah ke 50, Misnan: Usia Emas Harus Bangkitkan Ghiroh PPP Deli Serdang
Usia Emas Harus Bangkitkan Ghiroh PPP Deli Serdang
pemotongan tumpeng yang dilakukan Ketua DPC PPP Deli Serdang, Misnan Aljawi SH MH didampingi Sekretaris, Juriadi SPd, Bendahara, Abdul Ghafur Sina SH
Baca juga: SKDN dan Bawaslu Deli Serdang Selenggarakan Workshop Kepemiluan Untuk Calon PPS
Sambung Misnan lagi, Pemilu, khususnya Pemilihan Legislatif (Pileg) hanya tinggal setahun ke depan, tepatnya 14/2024 mndatang. Untuk itu, para bacaleg PPP harus terus berbenah, berkonsolidasi untuk mencari simpati umat.
"Pemilu ini berbeda dari Pemilu sebelumnya, karena pasti semakin ketat. Jangan lemah karena ada isu Pemilu dilakukan secara tertutup. Kembali ke masa lalu, hanya dengan memilih partai. Tapi, semua partai tidak sepakat jika hanya memilih partai. Jadi, insyaAllah Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menyetujuinya. Ada 17 partai, hanya satu partai (PDI Perjuangan) yang setuju Pemilu dilakukan secara tertutup," tegas anggota DPRD Deli Serdang dua periode ini.
Usia 50 tahun ini, pungkas Misnan, semua jajaran PPP, khususnya DPC PPP Deli Serdang dan segenap pengurus PAC PPP se-Kabupaten Deli Serdang, harus berbenah.
"Pertama, infrastruktur partai. Jangan terpecah belah. Caleg jangan berbenturan hanya untuk mencari suara. Bukan persoalan pengurus atau tidak pengurus. Yang terpenting, siapa yang mendapat suara terbanyak, maka dia yang akan dilantik menjadi anggota dewan. Jadi, nanti kita buat memorandum of understanding (MoU) siap kalah dan siap menang di depan notaris. Jadi, Pemilu ini harus lebih baik dari Pemilu sebelum-sebelumnya," tandas Misnan lagi.
Untuk menyongsong kemenangan pada Pemilu 2024 nanti, khususnya penentuan bacaleg yang akan diajukan ke Komisi Pemilihan Umum, Misnan menekankan akan dilakukan verifikasi untuk melihat kemampuan dan kredibilitas bacaleg tersebut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Akong : Tak Ada Kata Tidak, Kasus EEL Harus Di-SP3 kan.
Polresta Deli Serdang Berikan Layanan Kesehatan Kepada Etnis WNA Rohingya Di Pantai Labu
Demo Guru PPPK di Kanwil Kemenag Sumut
Komentar