Bongkar Prostitusi Online di Aceh, Polisi Amankan 4 Tersangka
Redaksi - Senin, 19 Juni 2023 18:20 WIB
Ilustrasi
bulat.co.id -Bisnis prostitusi di Banda Aceh dan Langsa dibongkar. Polisi berhasil mengamankan empat orang dan dua di antaranya berperan sebagai muncikari.
Kasus prostitusi di Banda Aceh ini dibongkar oleh personel Ditreskrimum Polda Aceh. Dari empat tersangka, dua diantaranya diduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang diamankan di sebuah penginapan di Kawasan Peunayong.
Baca Juga :Musim Kemarau, Aceh Tengah Dilanda Karhutla
Kedua pelaku berinisial RW (20) dan RY (28). Wadirkrimum Polda Aceh AKBP Hairajadi mengatakan, RW bertugas mencari pelanggan lewat aplikasi pertemanan, sedangkan RY berperan menyediakan tempat.
"Yang menjadi pekerja seksnya dengan cara dijual adalah SW (26) dan FT (28). Keduanya berasal dari luar Banda Aceh," kata Hairajadi kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Menguatkan Tali Persaudaraan dan Kebersamaan dalam Memperingati HUT TNI Ke-79 di Kodim 0104/Atim
Lima Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa Sampaikan Visi - Misi dan Program Kerja
Penemuan Mayat di Langsa Bordir Hebohkan Warga
Pemko Langsa Gelar Dakwah Islamiyah pada Peringatan Maulid
Sanggar Tari Mutiara Pasai Meriahkan Festival Pesona Pesisir Timur Aceh Tahun 2024
Suriyatno AP, MSP Dilantik Sebagai Pj Sekda Kota Langsa
Komentar