KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Bacaleg Tahun 2024
Belum Ada Bacaleg Yang Mendaftarkan Diri
Habibi - Senin, 01 Mei 2023 14:34 WIB
Ruang Komisi Pemilihan Umum Pamekasan
bulat.co.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR, DPRD dan DPD mulai 1 - 14 Mei 2023. Hal serupa juga dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan.
"Kami sudah siapkan semuanya, sebab pada saat pengajuan Bakal Calon akan ada sesi seremonial dan kami berikan waktu sambutan, penyerahan berkas serta konferensi pers," kata Moh Amiruddin, Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan. Senin (01/05/23).
Amir melanjutkan, semua mekanisme penerimaan bakal calon dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Pamekasan dari beberapa Parpol disiapkan oleh KPU. Bahkan pihaknya sudah menyiapkan beberapa peralatan mulai dari kursi hingga terop.
Ia memprediksi pada pendaftaran di hari pertama, Senin, (01/05/23) dan hari kedua belum ada Parpol yang mendaftarkan Bacaleg, sebab kebanyakan Parpol masih melakukan proses input dan upload dokumen di aplikasi Silon.
"Nantinya Parpol melaksanakan 2 kegiatan proses pengajuan, yang pertama melakukan input dan upload persyaratan melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon) serta mengantarkan dokumen fisik ke KPU mulai 1-14 Mei 2023," jelasnya.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Usai Berikan Klarifikasi di Bawaslu, Harun Anggap Semangat Baru Untuk Perubahan Madina
Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Paket Edi Weng Diduga Melakukan Money Politik
Bawaslu Sumut Ajak Semua Pihak Jaga Integritas Pemilu
Bobby Nasution: Jangan Berpolitik yang Menjelekkan
Bawaslu Sumut Gelar RDK Sinergi Pemberitaan Dengan Jurnalis Kabupaten Karo
Komentar