Mudik Gratis Ala Pemkab Pamekasan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tidak hanya itu, Pemprov Jatim juga menyediakan mudik gratis dengan menggunakan 1 kapal laut bagi masyarakat kepulauan. Kapal tersebut bisa menampung 2.400 penumpang dan mengangkut 400 motor lebih dengan rute Jangkar-Raas.
Baca Juga:
"Mulai hari ini, tanggal 27 Maret sampai dengan 10 April 2023 masyarakat yang berkedudukan di Jawa Timurbisa mulai mendaftarkan diri secara online. Kami menyiapkan 161 armada bus untuk mudik gratis, 400 Kendaraan Motor siap diangkut dan Kapal Laut bagi masyarakat di wilayah Kepulauan," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi beberapa pekan lalu.
Hal senada juga disampaikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan melalui instansi terkait Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan, Basri Yulianto mengatakan bahwa mudik gratis adalah fasilitas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, mari kita manfaatkan.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Kakanwil Kumham Jatim Warning Pengguna Medsos di Salahgunakan

Koridor V Transjatim Bangkalan - Surabaya Resmi Beroperasi

KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Ini Kasusnya

Jembatan Penghubung Antar 2 Desa di Sumenep Tunjukkan Tren Positif

Woow Jalur Terpanjang Di Dunia Ternyata Melintasi Kabupaten Pemalang

Ratusan Masyarakat Desa Tlagasana Pemalang Gelar Syukuran Sumber Air

Perda Pangan Lokal Bukti Keberpihakan Dewan Terhadap Rakyat Kecil

Pria Terduga Pelaku Pencabulan 4 Anak Dibawah Umur Sejenis Ditangkap Polisi

Kapolres Tapsel Laksanakan Giat Save Investasi di PT PIS, Dukung Program Asta Cita Presiden

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar
