Kejari Cabang Brandan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara
Kejari Brandan Musnahkan barang bukti
Pemusnahan barang bukti di Kejari Pangkalan Brandan
Baca juga: Dilindas Truk, Abang Beradik Tewas Dengan Kondisi Mengenaskan
Dijelaskannya, barang bukti jenis sabu dimusnahkan dengan cara dicampur air dan deterjen, kemudian di blender dan airnya dibuang ke dalam kloset agar tidak dapat di daur ulang lagi. Sementara untuk narkotika jenis daun ganja di musnahkan dengan cara di bakar.
"Begitu juga dengan handphone, sebelum dibakar, dipecahkan dulu mengunakan martil begitu juga dengan barang bukti lain, dirusak hingga tidak dapat digunakan lagi," bebernya.
Hadir dalam pemusnahan tersebut perwakilan dari PN Stabat, J. Sinaga, Bagian Pemberantasan BNN Langkat, Fajar Sitepu, Camat Babalan, dr. Fadlan, Kepala Puskesmas Pangkalan, Juergen Marusaha P. Panjaitan, SH, MH, Kasubsi Intelijen dan Datun Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalan Brandan serta Kepolisian dari Polsek Pangkalan Brandan.
(HE)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai 2,7 Milyar
Residivis Sabu Kembali Ke Jeruji Penjara
5,3 Kg Ganja Digagalkan Polres Madina Untuk Dikirim ke Jakarta
Pemusnahaan Kertas Suara Rusak Pilkada Tahun 2024 Digelar KPU Padangsidimpuan
Kejari Karo Serta Petinggi Hukum Di Tanah Karo Musnahkan Barang Bukti
75,4 Kg Ganja dan 249,67 gram Sabu Dimusnahkan Kejari Madina
Komentar