Optimalkan Pemungutan Pajak dan Opsen, Pemkab Sergai Teken Kerja Sama dengan Pemprov Sumut 

Yusnar - Jumat, 25 Oktober 2024 17:00 WIB
Optimalkan Pemungutan Pajak dan Opsen, Pemkab Sergai Teken Kerja Sama dengan Pemprov Sumut 
bulat.co.id -Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen. Acara penandatanganan berlangsung pada Jumat, (25/10/2024), di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Advertisement

Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Sergai H. Parlindungan Pane, SP, M.Si, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Rusmiani Purba, SP, M.Si, menjelaskan bahwa PKS ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui kerja sama strategis antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Baca Juga:

"Kerja sama ini mencakup pertukaran data, pengawasan bersama terhadap wajib pajak, pemanfaatan program pelayanan masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan," ujar Rusmiani Purba.

Pj. Sekdakab Sergai menambahkan bahwa perjanjian ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan kedua belah pihak.

"Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan pendapatan daerah masing-masing dapat dioptimalkan, khususnya dalam pemungutan pajak dan opsen," lanjutnya.


Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru