Optimalkan Pemungutan Pajak dan Opsen, Pemkab Sergai Teken Kerja Sama dengan Pemprov Sumut
Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap kerja sama ini, menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kepatuhan dan realisasi pajak.
Baca Juga:
"Melalui PKS ini, kita harapkan adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak dan realisasi pendapatan daerah. Ini bagian dari berbagai inovasi yang kami dorong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai pilar utama pembangunan," kata Fatoni.
Ia juga mengumumkan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor yang berlangsung dari 21 Oktober hingga 31 Desember 2024.
Fatoni memperingatkan bahwa apabila wajib pajak tidak melunasi pajak kendaraannya selama dua tahun, surat-surat kendaraan akan diblokir.
"Relaksasi ini bukan tanpa batas. Jika terus diperpanjang, justru tidak mendidik. Oleh karena itu, sanksi tetap diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan," tambahnya.
Menurutnya, pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di Sumatera Utara. "Pajak adalah unsur vital yang menentukan sejauh mana kita mampu melaksanakan pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," tutup Fatoni.
Hadir dalam acara ini Sekdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho, para Sekda kabupaten/kota se-Sumut, para Kepala UPT Samsat se-Sumut, Kepala Bapenda Sergai Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si, Sekretaris Bapenda Sergai Riadi Putra Sinuraya, SE, dan Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Sahat Viktor G. Simamora, SE.