Deklarasi dan Ikrar Jihad Melawan Narkoba Digagas Polres Tapsel
Sementara, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi menjelaskan bahwa kata jihad di anggap perang, namun jika digunakan dalam memerangi narkoba kata tersebut menjadi biasa saja.
"Saya pilih kata jihad karena saya ingin menjadikan ini sebagai ibadah untuk kita semua", ungkap Yasir
Baca Juga:
Kapolres Yasir mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi narkoba dengan berjihad, karena jihad bukanlah jahat jika jihadnya benar. Kita memilih tempat di Masjid Agung Syahrun Nur bukan tanpa alasan semata, melainkan agar masuk kedalam hati bahwa jihad ini merupakan sebuah ibadah.
"Ini, bukan ibadah dan tanggungjawab Kapolres semata, ini tanggungjawab kita semua kepada anak dan generasi, lingkungan, dan tanggungjawab kepada Bangsa dan Negara ini", jelas Yasir.
Kapolres Yasir juga menerangkan dalam UU telah diimplementasikan bahwa untuk membasmi narkoba merupakan tanggungjawab bersama, yang tertuang dalam UU No. 35 tahun 2009 pasal 104.
"Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Mari bersama-sama untuk mencegah peredaran narkoba di Tapsel yang di setujui oleh seluruh peserta deklarasi. Kalau kita tidak bertekad hari ini nanti anak cucu kita yang akan menjadi korban", terang Kapolres Yasir Ahmadi.
Giat tersebut dihadiri, Sekdakab, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Pimpinan Pondok Pesantren, Kepala Sekolah, Pelajar dan Santri se-Tapsel.