Kanwil Kemenkumham Babel Dampingi Pendaftaran Merek dan Hak Cipta di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangka Barat
Ragil Surono - Jumat, 11 Oktober 2024 19:00 WIB
bulat.co.id -PEMALANG I Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung melakukan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, Jum,at (11/10 ).
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ,agar para UMKM (usaha mikro, kecil, menengah) binaan Bidang Ekonomi Kreatif mendaftarkan kekayaan Intelektual produk meraka .
Baca Juga:
Kepala bidang Pemasaran dan Ekonomi Kreatif, Romiat menyampaikan pada tahun 2024 ini, Dinas Pariwisata memfasilitasi 30 permohonan Kekayaan Intelektual, yang terdiri dari 25 permohonan merek dan 5 permohonan cipta.
Menurut Romiat pihaknya akan berusaha untuk meningkatkan kualitas UMKM bidang Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bangka Barat melalui pendaftaran kekayaan intelektual , sehingga memberikan nilai tambah secara ekonomis.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Maju Dalam Pilkada Madina, Harun Berikan Angin Kebangkitan untuk UMKM Madina
Alun-alun Kabupaten Sergai Bermanfaat Bagi Masyarakat Berolahraga dan Tingkatkan Ekonomi UMKM
Anggota DPR RI Rizal Bawazier Sambangi dan Borong Dagangan Ratusan Pedagang UMKM
Kakanwil Harun Sulianto Ikuti Pembekalan Pelatihan Coaching dan Mentoring oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM
Jalan Sehat Seribu Langkah Bersama Kopi ABC Terlaksana
Kelompok Cipayung Plus Dukung Penguatan KPPU
Komentar
Berita Terbaru