Kanwil Kemenkumham Babel Dampingi Pendaftaran  Merek dan  Hak Cipta di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangka Barat

Ragil Surono - Jumat, 11 Oktober 2024 19:00 WIB
Kanwil Kemenkumham Babel Dampingi Pendaftaran  Merek dan  Hak Cipta di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangka Barat
bulat.co.id -PEMALANG I Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung melakukan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, Jum,at (11/10 ).

Advertisement

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ,agar para UMKM (usaha mikro, kecil, menengah) binaan Bidang Ekonomi Kreatif mendaftarkan kekayaan Intelektual produk meraka .

Baca Juga:

Kepala bidang Pemasaran dan Ekonomi Kreatif, Romiat menyampaikan pada tahun 2024 ini, Dinas Pariwisata memfasilitasi 30 permohonan Kekayaan Intelektual, yang terdiri dari 25 permohonan merek dan 5 permohonan cipta.

Menurut Romiat pihaknya akan berusaha untuk meningkatkan kualitas UMKM bidang Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bangka Barat melalui pendaftaran kekayaan intelektual , sehingga memberikan nilai tambah secara ekonomis.


Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru