Guru Honorer Langkat Desak Polda Tangkap Tersangka Kasus PPPK 2023

Redaksi - Selasa, 24 September 2024 15:00 WIB
Guru Honorer Langkat Desak Polda Tangkap Tersangka Kasus PPPK 2023
Ist
Demo guru di Polda Sumut
bulat.co.id -MEDAN I Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan PPPK Langkat pada 2023 menetapkan lima tersangka, yang diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Jumat, 13 September 2024.

Dari lima tersangka tersebut, terdapat Kadis Pendidikan, BKD, Kasi Kesiswaan SD dan dua kepala sekolah Disdik Kabupaten Langkat.

Advertisement

Namun, hingga saat ini, kelima tersangka tersebut tidak ditangkap dan ditahan, hal ini menimbulkan ketidakpuasan bagi para guru dan masyarakat bahwa bagaimana bisa kelima tersangka dugaan tindak pidana korupsi tidak ditahan oleh Polda Sumut.

Baca Juga:

Maka dari itu, para guru melakukan aksi yang ke-7 kalinya dengan mengkritik keras Polda Sumut serta menuntut Kadis, BKD dan tersangka lainya agar segera ditangkap dan ditahan.

"Jika hal ini tidak dilakukan maka dianggap telah mencederai hukum dan keadilan para guru," ujar Direktur LBH Medan Irvan Saputra SH MH dalam keterangan kepada media, Senin (23/9/2024).

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru