Jalan Protokol di Pemalang Penuh Umbul umbul Paslon Bupati, Bawaslu: Belum Menjadi Ranah Pelanggaran
Terpantau, umbul -umbul tersebut terpasang dari mulai selepas lampu merah Sirandu ke arah Utara sampai Kantor Komisi pemilihan umum Daerah Pemalang.
Baca Juga:
Terlihat di kanan - kiri jalan nampak umbul -umbul bergambar Bupati Petahana Mansur Hidayat dengan calon pasangannya Muhammad Boby Dewantara pada Pilkada November nanti.
Terkait dengan banyaknya baliho bergambar Bupati Petahana, yang akan maju pada Pilkada nanti, Ketua Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Pemalang Sudadi, ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, jika pemasangan baliho yang ada di jalan Ahmad Yani tersebut belum menjadi ranah pelanggaran.
"Sementara karena belum masuk tahapan penetapan calon dan tahapan kampanye, maka belum menjadi ranah pelanggaran oleh Bawaslu,"jelas Sudadi, Selasa ( 13/8/2024).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, Terkait pemasangan umbul -umbul tersebut menjadi ranah Pemerintah Daerah dan penetapan Paslon sendiri nanti pada tanggal 22 September 2024,
"Terkait pemasangan umbul -umbul tersebut, diluar tidak melanggar kampanye menjadi ranah Pemda, sedangkan untuk penetapan Paslon nanti September akhir," jelasnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313