Jalan Protokol di Pemalang Penuh Umbul umbul Paslon Bupati, Bawaslu: Belum Menjadi Ranah Pelanggaran

Ragil Surono - Selasa, 13 Agustus 2024 19:00 WIB
Jalan Protokol di Pemalang Penuh Umbul umbul Paslon Bupati, Bawaslu: Belum Menjadi Ranah Pelanggaran
Ragil
Deretan umbul -umbul nampak di sepanjang Jalan Ahmad Yani Pemalang Kota.


Advertisement

Sementara itu, terkait adanya deretan umbul -umbul di sepanjang jalan Ahmad Yani Pemalang kota milik salah satu Paslon tersebut telah mengantongi surat ijin atau tidak dari Dinas terkait.

Baca Juga:

Kepala Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu ( Kadis DPMPTSP) kabupaten Pemalang Khaeron ketika dikonfirmasi lewat sambungan teleponnya mengatakan, masih berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU dan OPD terkait.

"Iya maaf, sementara kita masih koordinasikan dengan Bawaslu, KPU dan OPD terkait,"tuturnya.

Diketahui DPMPTSP sendiri mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, termasuk menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perijinan.

Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru