Jalan Protokol di Pemalang Penuh Umbul umbul Paslon Bupati, Bawaslu: Belum Menjadi Ranah Pelanggaran
Ragil Surono - Selasa, 13 Agustus 2024 19:00 WIB
Deretan umbul -umbul nampak di sepanjang Jalan Ahmad Yani Pemalang Kota.
Sementara itu, terkait adanya deretan umbul -umbul di sepanjang jalan Ahmad Yani Pemalang kota milik salah satu Paslon tersebut telah mengantongi surat ijin atau tidak dari Dinas terkait.
Baca Juga:
Kepala Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu ( Kadis DPMPTSP) kabupaten Pemalang Khaeron ketika dikonfirmasi lewat sambungan teleponnya mengatakan, masih berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU dan OPD terkait.
"Iya maaf, sementara kita masih koordinasikan dengan Bawaslu, KPU dan OPD terkait,"tuturnya.
Diketahui DPMPTSP sendiri mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, termasuk menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perijinan.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Terkait LHKPN, Imran Khaitami Minta Bawaslu Segera Keluarkan Keputusan
Terkait LHKPN, Jefri Antoni: Tidak Ada Kesilapan ata Kealfaan Jika Komisioner KPU Mengikuti Juknis PKPU
Terkait LHKPN, Saut Situmorang Dorong Bawaslu dan KPU Madina Tegas.
Hari Ini, Bawaslu Sumut Limpahkan Laporan Tim Kampanye Harun-Ichwan ke Bawaslu Madina
Paslon Cabup dan Wacabup Karo Bijak Saat Menempatkan Dirinya Berkampanye
Ketua KPU Madina: Semua Proses Tahapan Dilakukan Dengan Sangat Hati-hati dan Bertanggung jawab
Komentar