KIHT Pamekasan Tahap Dua Dikerjakan Dalam Waktu 120 Hari Kerja
Habibi - Kamis, 17 Agustus 2023 20:26 WIB
Lokasi KIHT di Desa gGugul, Kecamatan Tlanakan
bulat.co.id -PAMEKASAN - PT Guna Karya yang beralamat di Jalan Wakhid Hasyim No: 81 - Lumajang, Jawa Timur, melakukan penawaran senilai Rp5 Milliar untuk pembangunan gedung fisik tahap ke dua di kawasan industri hasil tembakau (KIHT).
Kini, perusahaan tersebut secara resmi sudah melakukan penandatanganan kontrak kerja di tahun 2023. Kontrak pekerjaan tersebut nantinya harus sudah rampung pada 120 hari kerja yang telah disepakati bersama oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Baca Juga:
Baca Juga :Dua Proyek Pokmas Diperiksa Kejari Pamekasan
"Kontrak itu terhitung dari September sampai Desember 2023. Pembangunan fisik harus sudah rampung pada akhir tahun 2023," kata Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto, Kamis (17/8/23).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Ini Kasusnya
Kerapatan Sapi Sukses Tergelar, Disporapar Ajak Lestarikan Budaya Hingga Wisata di Pamekasan
Jembatan Penghubung Antar 2 Desa di Sumenep Tunjukkan Tren Positif
Woow Jalur Terpanjang Di Dunia Ternyata Melintasi Kabupaten Pemalang
Pemkab Sumenep Gelar Madura EV day Bersama PLN UP3 Pamekasan
Ratusan Kades di Pamekasan Terima Perpanjangan Masa Jabatan
Komentar