KIHT Pamekasan Tahap Dua Dikerjakan Dalam Waktu 120 Hari Kerja
Habibi - Kamis, 17 Agustus 2023 20:26 WIB
Lokasi KIHT di Desa gGugul, Kecamatan Tlanakan
bulat.co.id -PAMEKASAN - PT Guna Karya yang beralamat di Jalan Wakhid Hasyim No: 81 - Lumajang, Jawa Timur, melakukan penawaran senilai Rp5 Milliar untuk pembangunan gedung fisik tahap ke dua di kawasan industri hasil tembakau (KIHT).
Kini, perusahaan tersebut secara resmi sudah melakukan penandatanganan kontrak kerja di tahun 2023. Kontrak pekerjaan tersebut nantinya harus sudah rampung pada 120 hari kerja yang telah disepakati bersama oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Baca Juga:
Baca Juga :Dua Proyek Pokmas Diperiksa Kejari Pamekasan
"Kontrak itu terhitung dari September sampai Desember 2023. Pembangunan fisik harus sudah rampung pada akhir tahun 2023," kata Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto, Kamis (17/8/23).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kakanwil Kumham Jatim Warning Pengguna Medsos di Salahgunakan
TPI Gelar Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Pamekasan, Simak Selengkapnya
Koridor V Transjatim Bangkalan - Surabaya Resmi Beroperasi
KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Ini Kasusnya
Kerapatan Sapi Sukses Tergelar, Disporapar Ajak Lestarikan Budaya Hingga Wisata di Pamekasan
Jembatan Penghubung Antar 2 Desa di Sumenep Tunjukkan Tren Positif
Komentar