Dua Proyek Pokmas Diperiksa Kejari Pamekasan

bulat.co.id -PAMEKASAN | Terdapat 9 proyek dana hibah dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Provinsi Jawa Timur, tahun anggaran 2022 terealisasi di Kabupaten Pamekasan. Namun, dua diantaranya diduga fiktif tanpa adanya pekerjaan fisik di lokasi.
Hal tersebut diketahui setelah adanya sejumlah aduan
masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan yang berada di Jalan
Panglegur.
Baca Juga:
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Pamekasan, Ardian
Junaedi, menuturkan, bahwa pihaknya menemukan pembangunan proyek di lokasi yang
sama dengan sumber anggaran yang berbeda setelah melakukan sejumlah rangkaian
pemeriksaan dan verifikasi di lokasi proyek.
"Kami fokus terhadap dua pekerjaan, karena ada pengaduan dari masyarakat bahwa pekerjaan itu fiktif, lokasinya berada di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong," kata Ardian pada media, Rabu (16/8/23).

Libatkan Timsus, Kejaksaan Pantau Langsung Mega Proyek Pasar Kolpajung
