Rakor Pakem di Kejari P. Sidimpuan, Kasi Intel: Belum Ditemukan Aliran Sesat

Suhut Gultom - Kamis, 03 Agustus 2023 17:15 WIB
Rakor Pakem di Kejari P. Sidimpuan, Kasi Intel: Belum Ditemukan Aliran Sesat
Gunawan
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) Tahun 2023 dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (2/8/2023).

bulat.co.id -P. SIDIMPUAN | Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) Tahun 2023 dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (2/8/2023).

Advertisement

Ketua Pakem Kota P. Sidimpuan, Jasmin Simanullang melalui Kasi Intel, Yunius Zega menyebutkan, bahwa peran kejaksaan dalam pengawasan aliran kepercayaan, pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama diatur dalam Pasal 30 ayat (3) huruf d dan e Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 yang telah di perbaharui dengan UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

Baca Juga:
Baca Juga :Kepsek SMP Negeri se-Sergai Diperiksa Kedua Kalinya Dugaan OTT

Kewenangan tersebut, lanjutnya, merupakan lingkup tugas, wewenang serta fungsi kejaksaan di bidang Intelijen Yustisial Kejaksaan (Law Intellegence) yang mengarah pada kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana.



Implementasi peran Intelijen Yustisial Kejaksaaan tersebut, sambungnya, oleh Jaksa Agung dibentuk Tim Pakem yang mengakomodir fungsi pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang ada di Indonesia dan mempunyai peran penting terhadap status penilaian, apakah agama atau kepercayaan yang dianut seseorang dianggap sesat dan menyimpang atau tidak.

Baca Juga :Putus Mata Rantai Penularan DBD, Dinkes Padang Sidimpuan Lakukan Fogging


"Dari hasil rapat Tim Koordinasi Pakem belum ditemukan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang sesat. Namun dikarenakan letak geografis Kota P. Sidimpuan berada di jalur perlintasan, maka sangat rentan masuknya aliran-aliran yang perlu di waspadai," urainya.

Selanjutnya, penyerahan SK Tim Pakem Kota P. Sidimpuan oleh Kajari, Jasmin Simanullang ke masing-masing pengurus.

Kegiatan diikuti Ketua Tim Pakem Kajari P. Sidimpuan, Jasmin Simanullang, Wakil Ketua, Ka Seksi Intelijen, Sekretaris, Staf Bidang Intelijen dan Anggota Tim Pakem yaitu Kakan Kesbangpol Kota Psp, Rahmat Timbul Halomoan, mewakili Dandim 0212/TS Pasi Intel Kodim 0212/TS, Kasat Intelkam Polres Psp, Penyuluh Agama Kantor Kemenag Kota Psp, Sekretaris Disdik, Kacabdis Pendidikan Wilayah lX Sumut, Ketua MUI Psp, Ketua FKUB, Kasatpol PP Kota Psp serta Pejabat dan undangan lainnya.

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru