Pencetakan e-KTP di Medan Dibatasi Gegara Blangko Terbatas
bulat.co.id -MEDAN | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan mulai membatasi pencetakan e-KTP. Pembatasan ini dilakukan karena ketersediaan blangko e-KTP yang kian menipis.
Kadisdukcapil Medan Baginda P Siregar mengatakan, saat ini
keadaan atau stock balangko e-KTP di Kota medan terbatas.
Baca Juga:
Baca Juga :IRT di Langkat Ditangkap Polisi Gegera Nekat Jual Narkoba"Banyak warga luar Medan yang melakukan pencetakan e-KTP di kecamatan maupun kelurahan kita. Akibatnya persediaan blangko e-KTP kita jadi terbatas. Karena itu, kita batasi penggunaannya. Persediaan yang ada saat ini diperuntukkan untuk warga Medan dengan prioritas warga pemula," jelasnya.
Dia mengatakan, pelayanan pengurusan e-KTP saat ini terus berjalan. Bahkan, Disdukcapil Medan melakukan sistem jemput bola perekaman e-KTP untuk warga pemula. Sistem ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga pemula dalam pengurusan dan perekaman e-KTP.
Baca Juga :Penyebab Gas 3 Kg Langka Menurut Pengamat Kebijakan Energi"Seperti sore hingga malam ini, kita jemput bola ke Beranda Kreatif Medan di halaman kantor Wali Kota. Sebelumnya mulai 25 sampai 28 Juli, kita juga buka stand perekaman e-KTP di Medan IKM Fest di Brastagi Supermarket," ungkapnya.
Baginda menambahkan, pihaknya juga melakukan
jemput bola perekaman e-KTP ke SMA/SMK/MA yang ada di Medan. Kegiatan ini
dilakukan setiap minggu, pada hari Senin, Selasa, dan Rabu.
'Intinya, dengan persediaan blangko yang terbatas,
pelayanan pengurusan e-KTP tetap kita maksimalkan. Tentunya kita harus batasi
pencetakan. Blangko yang ada pada kita hanya untuk warga Medan dengan prioritas
warga pemula," tandasnya.
Baginda mengatakan, pihaknya telah menyurati
Kementerian Dalam Negeri agar bisa menambah persediaan blangko e-KTP untuk
Medan. "Mudah-mudahan secepatnya kita akan mendapat tambahan blangko," tegas
Baginda. (dtc).