Sekda Aceh Singkil Jadi Pj Bupati

bulat.co.id -ACEH | Sekda Aceh Singkil Azmi ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pj bupati. Azmi akan menggantikan Marthunis yang telah berakhir masa jabatannya.
"Bapak Mendagri telah menunjuk Azmi sebagai Pj Bupati Aceh Singkil," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga:
Baca Juga :Culik Warga Lhokseumawe, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp 70 Juta
MTA menyebutkan, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki akan melantik Azmi sore ini. Proses pelantikan dijadwalkan berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh.
Selain melantik Azmi, Marzuki juga dijadwalkan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah. SK tersebut diteken Mendagri Tito.
"Secara khusus Pj gubernur juga akan menyerahkan SK Mendagri tentang perpanjangan Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah pada kegiatan yang sama," jelas MTA.
Diketahui, setelah berakhir masa jabatan sebagai Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis akan kembali ke jabatan semula yaitu Kadis DPMPTSP Aceh. Dia menjabat sebagai Pj bupati setelah dilantik pada Juli 2022 lalu. (dhan/dtk)

Patuhi Aturan Mendagri, Darma Wijaya-Adlin Tambunan Kembalikan Mobil Dinas

Maju Jalur Independen, Zainal-Mulia Paslon Wali Kota Pertama Daftar ke KIP Aceh

Bupati Langkat Dapat Nilai Bagus dari Kemendagri, Ini Rahasianya

Pj Gubernur Sumut Diduga Tidak Netral, Mendagri Diminta Copot Agus Fatoni

Visitasi Peserta PKN Tingkat II di Sergai: Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan untuk Pelayanan Prima
