Pemulung Tajir Usia 72 Tahun Diamankan Sat Pol PP

- Senin, 17 Juli 2023 15:30 WIB
Pemulung Tajir Usia 72 Tahun Diamankan Sat Pol PP
internet
Ilustrasi

bulat.co.id -JAKARTA | Pemulung identik dengan kemiskinan. Sebab, pemulung kerap berpenampilan kumuh dan hidup di jalanan.

Advertisement

Namun siapa sangka, seorang pemulung yang berusia 72 tahun diketahui membawa uang sebesar Rp18,8 juta. Hal tersebut terungkap ketika pemulung berinisial Y tersebut diamankan petugas Satpol PP Jakarta Selatan. Ya, diamankan dari kawasan Senayan saat penertiban pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

Baca Juga:
Baca Juga :Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dilaporkan ke Polisi
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Bernard Tambunan, mengatakan Y ditemukan oleh petugas Satpol PP Kebayoran Baru saat sedang memulung di sekitar jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.

Setelah itu, petugas Satpol PP Kebayoran Baru segera menghubungi Suku Dinas Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk menangkap Y dan membawanya ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kembangan, Jakarta Barat.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru