Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dilaporkan ke Polisi
Selebgram Ajudan Pribadi ini
dilaporkan terkait kasuspenipuan dan penggelapan jetski dan mobil mewah terhadap
korban Didit Hariadi yang terjadi pada tahun 2022 lalu.
Baca Juga:
Akibat peritiwa itu, korban Didit Hariadi
menderita kerugian hingga mencapai Rp 1,6 miliar.
Baca Juga :Gedung Perguruan Al-Washliyah Simpang Empat Terbakar
Kini Ajudan Pribadi telah resmi
dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus penipuan dan
penggelapan jetski dan mobil mewah itu.
Laporan terhadap selebgram Ajudan
Pribadi itu pun dibenarkan HasnanHasbi, selaku kuasa hukum Didit
Hariyadi, saat dihubungi, Minggu (16/7/23).
"Memang benar, kita telah melaporkan
selebgram Ajudan Pribadi ke polisi dan telah teregistrasi dengan nomor laporan
034/HH-LF/LP/VII/2023, terkait kasus penipuan senilai Rp 1,6 miliar," ungkap
HasnanHasbi.
Diterangkan Hasnan, Ajudan Pribadi
diduga telah melakukan penipuan jual beli satu unit jetski dan empat mobil
mewah yang ditawarkan pada kliennya.
Baca Juga :Pelaku Begal di Percut Seituan Ditembak Polisi
Berdasarkan kronologi yang
dijelaskan kliennya, penipuan yang diduga dilakukan pria kelahiran Pulau
Kalukuang, Pankep, Sulsel, 4 Juli 1997 itu terjadi saat bertemu Didit Hariadi
di Makassar pada Maret 2022 lalu.
"Saat itu Ajudan Pribadi menawarkan penjualan satu unit jetski kepada klien kami, dan mengatakan jetski yang ditawarkannya itu barangnya ada di Batam. Karena tertarik akhirnya klien kami melakukan kontak melalui Whatsapp dan telepon berkaitan dengan barang tersebut," terangnya.