Tiga Pelaku Curas Diringkus Polisi, Diantaranya Pasangan Suami Istri

Hendra Mulya - Sabtu, 17 Juni 2023 18:45 WIB
Tiga Pelaku Curas Diringkus Polisi, Diantaranya Pasangan Suami Istri
Istimewa
Tiga pelaku Curas
bulat.co.id -Tiga orang pelaku sindikat pencurian dengan kekerasan (Curas) dibekuk Unit Jatanras Polres Binjai. Satu diantara pelaku merupakan wanita.

Adapun ketiga pelaku berinisial PRP alias Pantri (23) warga Medan Tuntungan, SDA alias Dini (20) warga Kecamatan Sunggal, dan AS alias Ali (21) selaku penadah hasil curian.

Advertisement

Dari ketiga pelaku, Pantri terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada kaki kirinya karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan.

Baca Juga:
Baca Juga :Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Gegara Curi Besi Rel Milik PT KAI

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana menjelaskan, ketiga pelaku merupakan sindikat pencurian dengan kekerasan.

"Dini dan Ali merupakan pasangan suami istri. Sementara Pantri juga residivis kasus yang sama (curanmor). Guru mereka Kaliber dan Roy, yang merupakan pemain sama, pemain curas di Jalan Lintas Sumatera," ucap Rian, Sabtu (17/6/23).

Baca Juga :Sedang "Ngecak", Bandar Narkoba Ditangkap Polisi di Binjai

Lebih lanjut dikatakan Rian, kejadian bermula dari korban atas nama Habib Fauzan Amri Sipayung (19) warga Kecamatan Binjai Utara, didatangi oleh tiga orang tak dikenal.

Satu diantaranya seorang perempuan yang menuduh korban telah memukul adiknya. Kemudian korban diajak oleh salah satu pelaku dan dibawa ke Jalan Bengkulu, Kota Binjai.

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru