Kejari Binjai Geledah PDAM Tirtasari, Dirut Ngaku Sudah Ajukan Pengunduran Diri

- Kamis, 15 Juni 2023 19:24 WIB
Kejari Binjai Geledah PDAM Tirtasari, Dirut Ngaku Sudah Ajukan Pengunduran Diri
Hamdani
Suasana kantor PDAM Tirtasari Binjai
bulat.co.id -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai, melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari, Jalan L Mongonsidi, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (15/6/23).

Informasi yang diperoleh, tim Kejari Binjai turun lebih dari 8 orang. Di kantor PDAM Tirtasari, tim penyidik di bagi menjadi dua, satu tim diterjunkan ke Water Treatment Plant (WTP) atau lokasi pengolahan air bersih yang berada di Marcapada.

Advertisement

Sedangkan satu tim lainnya, melakukan penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10:00 WIB. Hingga sore pukul 18:00 WIB, penyidik Kejari Binjai masih berada di perusahaan plat merah tersebut.

Baca Juga:
Baca Juga :Penyidik Kejari Binjai Sita Dokumen Keuangan PDAM Tirtasari

Belum diketahui pasti indikasi pelanggaran yang diproses pihak Kejari ini. Berbagai dugaan mencuat, salah satunya terkait pengadaan tawas di tubuh perusahaan penyedia air bersih tersebut.

Direktur PDAM Tirtasari, Taufik, ketika dikonfirmasi wartawan via selulernya, mengaku belum mengetahui kasus apa yang sedang didalami pihak Kejari Binjai. "Saya belum tahu itu. Kita juga tidak bisa menduga-duga," katanya.

Taufik juga menyebutkan, jika dirinya sudah lama mengajukan pengunduran diri ke Pemko Binjai. "Awalanya saya ditanya, mau diberhentikan atau mengundurkan diri. Saya tunggu-tunggu tak ada juga pemberhentian. Akhirnya 28 April lalu saya ajukan pengunduran diri," ungkapnya.

Meski surat pengunduran diri sudah diajukan, sebut Taufik, hingga saat ini surat tersebut belum diproses Pemko Binjai. "Sekarang sesekali saya masih ke kantor. Untuk pelayanan air bersih tetap berjalan, kan ada penanggung jawabnya masing-masing," terangnya.

Disoal penggeledahan PDAM berkaitan dengan pengadaan tawas, Taufik tidak dapat menjelaskan hal itu. "Kita tidak bisa menduga-duga. Yang pasti, kalau soal piutang berjalan atau hutang lancar itu ada. Hutang itu belum kita selesaikan karena kondisi keuangan, dan itu biasa," tegasnya.

Kasi Intel Kejari Binjai, Adre Wanda Ginting, yang ditemui di halaman PDAM Tirtasari, belum memberikan keterangan resmi. Namun Adre memastikan, bahwa penggeledahan yang dilakukan pihaknya bukan berkaitan dengan pengadaan tawas.

Baca Juga :Korupsi Rp 570 Juta, Kades dan Bendahara Desa Glandang Pemalang Segera Disidangkan

"Ya, kita hari ini melakukan penggeledahan. Ada beberapa dokumen yang perlu kita lengkapi. Penggeledahan berkaitan apa, nanti saya jelaskan. Yang pasti bukan soal tawas. Nanti saja ya," kata Adre Wanda Ginting sembari masuk ke dalam gedung PDAM.

Di PDAM Tirtasari juga terpantau hadir Lurah Satria, Roni Madewa. Kehadiran Roni sekitar pukul 17:30 WIB. Tak lama, atau sekitar pukul 18:22, Roni keluar dari ruang gedung PDAM bersama seorang temannya.

Di luar gedung, Roni mengaku diundang pihak Kejari Binjai. "Saya gak tahu pasti. Saya dipanggil hanya untuk mengetahui ada penggeledahan ini. Saya dengar mau cari dokumen tahun 2016 sampai 2021," ungkap Roni dan meninggalkan gedung PDAM.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru