Dalam Waktu Dekat Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirtasari

- Jumat, 16 Juni 2023 15:38 WIB
Dalam Waktu Dekat Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirtasari
Dhani
Penyidik Kejari Binjai geledah kantor PDAM Tirtasari untuk kelengkapan dokumen
bulat.co.id -Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai sedang mendalami kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari.


Advertisement

Bahkan dalam waktu dekat, pihak Kejari Binjai disebutkan akan menetapkan tersangka. "Ya, arahnya akan mengerucut ke sana (tersangka). Tapi saat ini kami masih koordinasi dengan BPK," ungkap Kasi Intel Kejari Binjai Adre Wanda Ginting di ruang kerjanya, Jumat (16/7).

Baca Juga:

Hanya saja, Adre Wanda masih enggan menyampaikan siapa dan berapa jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. "Masih terlalu dini. Yang pasti proses ini sidah tahap penyidikan umum," terangnya.


Adre juga belum dapat menjelaskan secara signifikan indikasi korupsi yang sedang ditindak lanjuti. "Belum bisa kami sampaikan. Karena masih sangat dini. Apakah mark up atau fiktif, itu nanti kami sampaikan setelah sampai di Pidsus," ujarnya.


Sebelumnya, Kamis (15/6), tim penyidik ​​Kejari Binjai turun melakukan penggeledahan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari, Jalan Mongonsidi, Kelurahan Satria, Binjai Kota.


Penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan penyertaan modal PDAM Tirtasari Binjai tahun 2016-2021. Dalam penggeledahan itu, Kejari menurunkan 9 penyidik ​​dan dibagi menjadi dua tim.


"Penggeledahan sesuai surat perintah Kajari No: Print-609/L.2.11/Fd.2/05/2023 dan izin dari PN dengan No: 12/PenPid/2023/PN Bnj," ungkap Kasi Intel, Adre.


Adre menyebutkan, penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendar Rasyid Nasution. "Berapa jumlah anggaran pengelolaan keuangan dan penyertaan modal PDAM Tirtasari Binjai tahun 2016-2021 ini, nanti kami sampaikan ya," kata Adre.


Lebih lanjut dikatakan Adre Wanda, terkait hal ini penyidik ​​sudah melalukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. "Kalau yang diperiksa sudah banyak. Termasuk Direktur PDAM Bapak Taufiq," cetusnya.


Hingg malam pukul 21.00, tim penyidik ​​Kejari Binjai masih berada di gedung PDAM. Penyidik ​​melakukan verifikasi untuk memperoleh data yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan penyertaan modal PDAM Tirtasari Binjai tahun 2016-2021.


Sejumlah berkas terpantau disita penyidik. Berkas ditempatkan di beberapa boks dan sebagian lainnya didinginkan menjadi satu bundelan. Pengeledahan ini dilakukan sejak pukul 10.00, tim penyidik ​​dibagi menjadi dua. Satu tim penyidik ​​turun ke pengolahan air bersih PDAM di Marcapada.



Terpisah, Direktur PDAM Tirtasari, Taufiq, ketika dikonfirmasi via selulernya, belum mengaku mengetahui kasus apa yang sedang didalami pihak Kejari Binjai. "Saya belum tahu itu. Kita juga tidak bisa menduga-duga," katanya.


Taufiq juga menyebutkan, jika dirinya sudah lama mengajukan referensi diri ke Pemko Binjai. "Awalanya saya ditanya, mau diberhentikan atau sakit diri. Saya tunggu-tunggu tak ada juga pemberhentian. Akhirnya 28 April lalu saya mengundurkan diri," tuturnya.

Meski surat pengunduran diri sudah diajukan, sebut Taufiq, hingga saat ini surat tersebut belum diproses Pemko Binjai. "Sekarang sesekali saya masih ke kantor. Untuk pelayanan air bersih tetap berjalan, kan ada penanggung jawabnya masing-masing," terangnya.


"Yang pasti kita tidak bisa menduga-duga. Kalau soal piutang berjalan atau hutang lancar itu ada. Hutang itu belum kita selesaikan karena kondisi keuangan, dan itu biasa," tegasnya.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru