Capaian Pajak Daerah Kota Binjai Meningkat

- Jumat, 16 Juni 2023 14:38 WIB
Capaian Pajak Daerah Kota Binjai Meningkat
Internet
Kantor BPBD
bulat.co.id -Berdasarkan catatan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai, capaian pajak daerah dari tahun ketahun mengalami peningkatan.

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (Kabid PAD) Fitra ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/6), memaparkan terkait pajak daerah dari beberapa sektor sejak tahun 2020.

Masing-masing pajak yang dimaksud, yakni pajak restoran, parkir, reklame, hotel, hiburan, penerangan jalan, air tanah, dan sarang burung walet.

Untuk tahun 2020, sebut saja Fitra, target pajak daerah tidak begitu besar, mengingat situasi Covid-19. "Tahun 2020 menargetkan pajak sebesar Rp32 miliar, dengan capaian Rp31 miliar atau 98,95 persen," ungkap Fitra.

Baca Juga : Dikibusi Warga, Dua Bandar Narkoba di Binjai Diringkus Polisi

Sebut saja Fitra, target pajak daerah tahun 2021 sebesar Rp109.231.122.122, dengan capaian Rp54.479.285.636. Sedangkan tahun 2022, target pajak daerah sebesar Rp134.177.107.047 dengan capaian Rp64.212.277.784.

"Tahun 2023 ini target pajak mencapai Rp124.123.000.778, dengan capaian per Mei
20 persen," papar Fitra.

Fitra juga menjelaskan, target pajak daerah dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) jauh berbeda. "Kalau target PAD sudah termasuk dengan pendapatan di luar pajak," sebutnya.

Berbicara PAD, sambung Fitra, target tahun 2022 sebesar Rp236.967.852.938, dengan capaian Rp107.761.139.64 atau 45,48 persen. Sedangkan tahun 2023 target PAD sebesar Rp230.858.054.625.

Baca Juga : Viral,,, Warga Sudah Meninggal Dikirim Surat Panggilan Polisi di Binjai, Keluarga Pertanayakan Kinerja Polres

"PAD terdiri dari 4 komponen, mulai dari PAD lain-lain yang sah, pajak, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau deviden. Dari empat komponen inilah jumlah target PAD itu disusun," ucapnya.

Dilihat dari pemaparan Fitra, capaian pendapatan khusus sektor pajak daerah meningkat sejak tahun 2021, yang berjumlah Rp54.479.285.636 menjadi Rp64.212.277.784 pada tahun 2022.

Di samping capaian pajak daerah yang terus meningkat, target pajak daerahnya pun ikut meningkat. Begitu juga dengan target PAD, dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Sehingga secara umum, PAD Kota Binjai selalu dinilai tidak mencapai target.

Baca Juga :Penyidik ​​​​Kejari Binjai Sita Dokumen Keuangan PDAM Tirtasari

Menyikapi target pajak daerah yang terus mengalami peningkatan, Fitra mengakui mendapat kendala untuk memenuhi target tersebut. "Kendalanya tidak banyak, hanya berkurangnya kesadaran pengusaha saja," ungkap Fitra.

"Kadang ada pengusaha yang mengaku tidak membebankan pajak kepada konsumen. Hal itu dijadikan alasan untuk tidak menyetorkan pajaknya. Ada juga yang tidak paham, sebagian pengusaha menutup pajak itu mengurangi dari hasil pendapatan mereka. Padahal, pajak itu dibebankan kepada konsumen mereka," tambahnya.

Sayangnya, lanjut Fitra, saat BPKAD membuat workshop, pengusaha yang datang hanya beberapa orang. "Di sini kendala kita, mereka tidak tahu, tapi ketika kita mau kasi penjelasan, mereka tidak hadir. Jadi pun tetap kita kasi pemahaman ketika petugas pemungut pajak turun ke lapangan," ujarnya. (a34)

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru