Pelajar yang Diamankan Pasca Bentrok di Binjai Dikenakan Wajib Lapor

Hendra Mulya - Rabu, 04 Januari 2023 15:00 WIB
Pelajar yang Diamankan Pasca Bentrok di Binjai Dikenakan Wajib Lapor
Istimewa
Remaja yang terlibat bentrok di Jalan Sibolga, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Minggu (1/1/2023) diamankan pihak berwajib.
bulat.co.id - Guna memberikan efek jera terhadap pelajar yang terlibat bentrok pada malam pergantian tahun kemarin, Polres Binjai memberikan sangsi wajib lapor kepada seluruh pelaku.

"Wajib lapor kepada pelajar ini harus didampingi orang tua mereka. Hal ini mengingat karena pelaku masih berstatus pelajar," ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga:Polisi Amankan Sejumlah Remaja Terlibat Bentrok

Meski begitu, lanjutnya, kasus ini masih mendapatkan penanganan dari pihak Polres Binjai. "Kasus masih kita dalami," katanya.

Sebelumnya, tambah Rian, pelaku juga sudah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan hal itu disaksikan langsung oleh orang tua para pelaku.

Rian juga berpesan untuk para remaja agar tidak salah arah dalam pergaulan dan memilih teman, sehingga kelak bisa menjadi kebanggaan baik orang tua, keluarga bangsa dan Negara.

"Tugas dalam mengawasi para generasi penerus merupakan tanggungjawab kita bersama agar para remaja tidak salah arah dalam pergaulannya. Oleh karena itu, kita harus turut serta dalam hal ini," pesannya.

Advertisement
Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru