Presiden Jokowi Resmikan 27 Ruas Jalan di Provinsi NTT

Riki Cowang - Rabu, 02 Oktober 2024 08:32 WIB
Presiden Jokowi Resmikan 27 Ruas Jalan di Provinsi NTT
istimewa
Presiden Jokowi Resmikan 27 Ruas Jalan di Provinsi NTT
bulat.co.id - Mengawali rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi NTT, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, meresmikan pembangunan dan perbaikan 27 ruas jalan sepanjang 217 kilometer di Provinsi NTT, pada Selasa (1/10/2024) sore.

Advertisement
Peresmian 27 ruas jalan secara simbolis tersebut dilakukan di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang menelan anggaran sebesar Rp737 miliar.

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan pentingnya infrastruktur jalan untuk meningkatkan mobilitas barang dan orang serta mempercepat pengiriman logistik.

Baca Juga:

"Jalan merupakan infrastruktur yang sangat penting bagi masyarakat untuk mobilitas barang, mobilitas orang, dan mempercepat pengiriman logistik. Di Provinsi NTT, pada tahun 2023 telah dibangun dan diperbaiki 27 ruas jalan sepanjang 217 km, ditangani dengan Inpres Jalan Daerah dengan anggaran Rp737 miliar," ujar Presiden.

Perbaikan infrastruktur jalan ini, diharapkan dapat mempercepat aktivitas perekonomian masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup warga.

Jalan-jalan yang sebelumnya rusak parah kini menjadi mulus tanpa lubang, sehingga mempermudah akses dan mobilitas warga setempat.

"Kita harapkan dengan anggaran sebesar itu jalan-jalan di provinsi Nusa Tenggara Timur semuanya bisa diperbaiki dan dalam keadaan seperti yang kita lihat di jalan ini mulus, tidak ada lubang, masyarakat bisa menikmatinya," ungkap Presiden.

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru