Presiden Jokowi Resmikan 27 Ruas Jalan di Provinsi NTT

Riki Cowang - Rabu, 02 Oktober 2024 08:32 WIB
Presiden Jokowi Resmikan 27 Ruas Jalan di Provinsi NTT
istimewa
Presiden Jokowi Resmikan 27 Ruas Jalan di Provinsi NTT

Warga Naioni, salah satu daerah yang mendapat manfaat dari pembangunan jalan ini, merasa bersyukur atas perhatian Presiden Jokowi terhadap infrastruktur di daerah mereka.

Advertisement

Keisya, seorang warga setempat, menyatakan kegembiraannya atas perubahan besar yang terjadi setelah jalan tersebut diperbaiki.

Baca Juga:

"Kondisi jalan sebelum direnovasi itu sangat memprihatinkan, tapi Puji Tuhan kami bersyukur karena sekarang sudah mulus berkat Pak Jokowi yang luar biasa terbaik," ucap Keisya.

Senada dengan itu, Yosafat, warga lainnya, mengungkapkan bahwa sebelum direnovasi, jalanan dipenuhi lubang, sehingga menghambat aktivitas sehari-hari, terutama bagi anak-anak yang ingin berangkat sekolah.

Namun, dengan kondisi jalan yang kini baik, warga bisa lebih cepat mencapai tujuan mereka.

"Jalan ini sebelum direnovasi memang cukup parah, kami kalau kesini jalan lubang-lubang sekali, jadi kalau anak-anak sekolah mau ke sekolah juga setengah mati, kendaraan mau kesana juga jarang karena jalannya rusak dari sini sampai di ujung itu rusak parah," tutur Yosafat.

"Sekarang sudah menikmati infrastruktur jalan bagus, kami ke tempat kerja pun sudah tidak terlambat, anak sekolah juga sudah bisa dengan motor, sudah bisa menikmati jalan, tidak terlambat lagi ke sekolah, tidak seperti dulu, dulu kan susah sekali," tambah Yosafat.

Peresmian jalan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia, terutama di daerah-daerah terpencil.

Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat NTT dapat meningkat seiring dengan membaiknya akses jalan yang mendukung aktivitas ekonomi dan sosial mereka.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Unsur Forkopimda Provinsi NTT, Sekda Provinsi NTT Kosmas D. Lana.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru