Polisi Ungkap Pencurian Tandor Air di Labuan Bajo, Satu Pelaku Masih Dalam Pengejaran

Ven Darung - Sabtu, 16 September 2023 15:15 WIB
Polisi Ungkap Pencurian Tandor Air di Labuan Bajo, Satu Pelaku Masih Dalam Pengejaran
Istimewa
Dua pelaku pencurian

bulat.co.id -MANGGARAI BARAT | Dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam pencurian tandon air di jalan trans Labuan Bajo - Golo Mori, diamankan Unit Jatanras Komodo, Satreskrim Polres Manggarai Barat. Polisi masih mengejar satu terduga pelaku lainnya yang masih buron.

Advertisement

Tandon air yang digasak para terduga pelaku merupakan milik sebuah perusahaan bernama PT. Geolexa Acuan Sejahtera (GAS) yang digunakan untuk menyiram tanaman (penghijauan) disepanjang jalan dari Labuan Bajo menuju Golo Mori. Tandon air tersebut sengaja dibiarkan berada dipinggir jalan untuk memudahkan para pekerja menyiram tanaman dikawasan itu.

Baca Juga:
Baca Juga :Pj Gubernur Sampaikan Persoalan Tanah di NTT

Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, S.I.K. mengatakan, terduga pelaku yang berhasil diamankan saat ini adalah YD alias Hans (26) warga Desa Golo Lujang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat dan FI alias Faisal (37) warga Desa Golo Ngawan, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur yang berdomisili di Padang Smip, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

"Kedua terduga pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai penjual buah kelapa muda diseputaran kota pariwisata super premium Labuan Bajo itu, kini ditahan di Mapolres Manggarai Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Perwira berpangkat ajun komisaris polisi itu saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/09/23) pagi.

Kawanan terduga pelaku pencurian tersebut ditangkap, kata AKP Wahyu Agha Ari Septyan, S.I.K., berdasarkan laporan polisi dari PT. GAS dengan nomor : LP/B/165/IX/2023/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda Nusa Tenggara Timur.

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru