17 PMI Ilegal Dari Malaysia Diamankan di Batu Bara Saat Hendak Balik ke Kampung Halaman

"Mereka dari berbagai daerah ada yang dari Jawa, Sumatera bahkan NTB," kata Jose.
Baca Juga:
Pengamanan 17 PMI ilegal tersebut berdasarkan hasil patroli tim gabungan dari Polres Batu Bara terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di mana jalur laut wilayah perairan Batu Bara ini termasuk paling rawan disusupi imigran tanpa dokumen yang melakukan perjalanan utamanya dari Malaysia.
Baca Juga :Pengembangan, Polresta Deli Serdang Tangkap Kurir 18 Kg Sabu 9550 Butir Ekstasi
"Selain amankan 17 PMI ini ada 7 orang lain kita ikut amankan. Terdiri dari 2 orang tekong kapal, 2 orang ABK, 2 orang penarik becak dan 1 orang pemilik rumah penampungan," kata Jose.
Adapun, 7 pelaku TPPO diamankan tersebut di antaranya D (38) dan HS (38) tekong kapal, MY (57) dan A (43) sebagai anak buah kapal, A dan S pengemudi becak, dan L (37) pemilik rumah.
Kini 17 PMI ilegal tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Batu Bara yang berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Pun begitu dengan 7 orang pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut masih menjalani pemeriksaan. (HM/dtc).

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

KSR-PMI Unit UNSAM Bantu Upaya Pencegahan Stunting di Desa Terisolir

Mahasiswa UNSAM Gelar Aksi Literasi, Tingkatkan Minat Baca Siswa di Desa Terisolir

Upaya Cegah Stunting, KSR-PMI Unit UNSAM Bagikan PMT di Desa Telaga Tujuh

Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka
