Diduga Plesiran Keluar Negeri Tanpa Izin, LSM PMPRI Minta Presiden Copot Bupati Asahan

- Kamis, 16 Maret 2023 20:52 WIB
Diduga Plesiran Keluar Negeri Tanpa Izin, LSM PMPRI Minta Presiden Copot Bupati Asahan
Istimewa
Demonstrasi LSM PMPRI di depan kantor Bupati Asahan, Kamis (16/3/2023).

bulat.co.id -.Puluhan massa Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kabupaten Asahan lakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Asahan. Aksi ini menuntut agar Bupati Asahan H. Surya Bsc segera turun dari jabatannya, Kamis (16/3/2023).

Advertisement


Pasalnya, Bupati Asahan diduga plesiran ke luar negeri dan tanpa adanya izin dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Ditambah lagi, Bupati Asahan diduga plesiran menggunakan dana APBD untuk pergi ke Mekkah dan Turki pada Tanggal 25 September 2022 dan ke Malaysia pada Tanggal 17 Desember 2022.

Baca Juga:

Baca Juga: Mayat Pria Tinggal Kerangka Ditemukan di Kisaran Timur
"Kami minta kepada Presiden RI melalui Dirjen Kemendagri untuk segera mencopot atau memecat Bupati Asahan karena Bupati Asahan diduga melanggar Pasal 77 Ayat (2) UU 23/2014," teriak Ketua DPC PMPRI Asahan dalam orasinya, Hendra SP.

Dilanjutkannya, Kepala Daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin sebagaimana dimaksud pasal 76 ayat (1) huruf i dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh Presiden untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta oleh Menteri untuk Bupati/Wakil atau Walikota/Wakil.


Selain itu, teriak Hendra SP, demonstran meminta dan mendesak Gubsu melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi memeriksa Sekdakab Asahan, Jhon Hardi Nasution dan beberapa Kepala Dinas yang juga berangkat keluar Negeri tanpa izin dari Gubsu.

"Kalau Bupati Asahan pergi ke luar Negeri menggunakan uang APBD. Berarti Bupati Asahan sudah menzholimi uang rakyat. Karena pergi menggunakan uang Rakyat yang seharusnya untuk rakyat Asahan, " tegas Hendra SP.

Perwakilan Pemkab Asahan, yakni Kasat Pol PP Pemkab Asahan, Muhammad Azmi mengatakan belum mengetahui maslaah yang disampaikan para demonstran.

"Saya tidak tahu kalau Bupati Asahan pergi ke luar negeri. Setahu saya hanya pergi umroh. Itu ada surat izinnya dari Gubernur. Begitupun akan saya pertanyakan dengan pimpinan saya," tegas M. Azmi.

Tidak puas dengan jawaban Kasat Pol PP, puluhan massa melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD Asahan Jalan Jenderal Ahmad Yanni Kisaran.

Demonsran meminta pada pimpinan DPRD Kabupaten Asahan untuk menggunakan hak interpelasinya dalam pemanggilan Bupati Asahan.

"Kami meminta dan mendesak agar seluruh anggota DPRD Asahan segera melakukan hak interpelasinya dengan memanggil Bupati Asahan. Bahkan bila perlu melakukan pemakzulan pada Bupati Asahan," kata Hendra SP.


Menanggapi masalah ini, salah satu anggota DPRD Asahan dari Fraksi PDI-P Asahan, Jansen Hutasoit berjanji akan segera mengkordinasikan tuntutan pendemo kepada seluruh anggota DPRD Asahan.

"Kita akan sampaikan semua tuntutan kawan kawan PMPRI Asahan ke seluruh anggota DPRD. Kita akan panggil Bupati Asahan dan mempertanyakan keberangkatannya keluar negeri apakah memang pakai uang APBD atau uang pribadi. Kita juga akan mempertanyakan kepergiannya, apakah ada izin atau tidak dari Gubernur dan Mendagri," tegas Jansen.

Setelah mendengar jawaban salah satu anggota DPRD, massa langsung bergerak membubarkan diri dan pulang ke rumah masing masing dengan pengawalan dari Polres Asahan.

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru