17 PMI Ilegal Dari Malaysia Diamankan di Batu Bara Saat Hendak Balik ke Kampung Halaman

Mereka diamankan dari sebuah rumah penampungan sementara milik seorang warga di Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara pada Jumat (16/6/23).
Diduga, 17 PMI ilegal ini korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca Juga:
Rencananya, di rumah itu mereka sedang menunggu jemputan dan akan kembali ke daerah asalnya masing-masing.
Baca Juga :Pria di Dumai Ditangkap Gegara Jual Mantan Istri ke Pria Hidung Belang
"Sebanyak 17 orang PMI ini termasuk di antaranya seorang bayi. Berhasil kita amankan dari salah seorang rumah warga," kata Kapolres Batu Bara, AKBP. Jose Fernandes, Sabtu (17/6/23).
Para PMI ilegal ini, kata Jose, sebelumnya diangkut menggunakan kapal nelayan secara estafet dari wilayah perairan Indonesia pada malam hari kemudian mereka diinapkan sementara di rumah warga yang menampung sebelum akhirnya pulang ke kampung asalnya.

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

KSR-PMI Unit UNSAM Bantu Upaya Pencegahan Stunting di Desa Terisolir

Mahasiswa UNSAM Gelar Aksi Literasi, Tingkatkan Minat Baca Siswa di Desa Terisolir

Upaya Cegah Stunting, KSR-PMI Unit UNSAM Bagikan PMT di Desa Telaga Tujuh

Polres Sergai Amankan Kapal Bawa PMI ilegal di Perairan Pantai Kelang, Tekong dan ABK jadi Tersangka
