Usai Pemeriksaan, Wakapolres Binjai Akan Jalani Sidang Etik Dugaan Perselingkuhan
Redaksi - Jumat, 09 Juni 2023 15:57 WIB
bulat.co.id -Sidang kode etik terhadap Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni hingga saat ini belum digelar. Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono mengatakan, sidang etik dilakukan usai pemeriksaan dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Pemeriksaannya belum selesai, dilengkapi dulu, baru tanda tangan Pak Kapolda, baru digelar sidang," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono, Jumat (9/6/23).
Dudung sendiri belum bisa memastikan kapan sidang kode etik itu akan dilakukan. Dia mengatakan hal tersebut tergantung dengan kelengkapan pemeriksaan.
Baca Juga:
"Tergantung, kalau pemeriksaannya cepat, ya cepat juga sidangnya," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan itu dilaporkan Joni ke Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023. Agung diduga telah berselingkuh dengan seorang wanita berinisial L sejak tahun 2021. Saat itu, Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
10 Personel Polresta Barelang Jalani Sidang Etik, Ungkap Hilangnya Barang Bukti Sabu
Ketua KPK Diperiksa Dewas 5 Menit di Sidang Etik Ghufron
Mantan Waka Polres Binjai Disanksi Demosi 4 Tahun
Diduga Peras Waria, Empat Polsi Ditahan
Kasus Penggelapan 12 KG Sabu Oleh Personel, Ini Kata Propam Polda Sumut
Pria yang Laporkan Perselingkuhan Wakapolres Binjai Dipolisikan, Diduga Sebarkan Informasi Palsu
Komentar