Polres Tapsel Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan Gegara Senjata Mainan

bulat.co.id - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) akhirnya sukses damaikan kasus dugaan penganiayaan gegara senjata mainan yang viral di Media Sosial.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra memimpin langsung proses perdamaian atau mediasi antara pihak korban dan para terduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada Rabu (26/4/2023) lalu.
Sabtu (29/4/2023), Kasat Rudy menjelaskan bahwa pihaknya mewakili Polres Tapsel mendamaikan kasus dugaan penganiayaan akibat tembakan mainan mengajak kedua belah pihak untuk sepakat berdamai.
Baca Juga: Polres Tapsel Lakukan Mediasi Terhadap Korban dan Terlapor Kasus Penganiayaan
"Dengan semangat kekeluargaan, kami mengajak kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini. Supaya tidak menimbulkan masalah baru," jelas Kasat saat proses mediasi yang digelar di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Tapsel.
Dipesankannya, ke seluruh masyarakat Desa Holbung melalui kepala desa untuk saling menjaga tumbuh kembang anak dengan baik. Agar tidak terjadi kejadian serupa dimasa mendatang.
Begitu juga dari perwakilan keluarga korban (pihak pertama). Keluarga korban juga memohon maaf ke semua pihak, jika ada sikap perbuatan selama proses mediasi yang menyakiti hati.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Bupati Tapsel Gus Irawan Buka MTQ Ke-7 Tingkat Kecamatan di Angkola Muara Tais

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun
