Polres Tapsel Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan Gegara Senjata Mainan

Baca Juga:
Menurut Kasat, pihak keluarga korban mengajak untuk sama-sama menjaga tumbuh kembang anak.
"Sedangkan perwakilan orang tua para terduga pelaku (pihak kedua) memohon maaf atas kesalahan anak-anaknya," tambahnya.
Pihak keluarga terduga pelaku berjanji akan menjadikan hal ini sebagai pelajaran bagi para orang tua. Dan, berjanji kedepan menjadikan hal ini sebagai perbaikan sebagai orang tua. Terakhir, pihak terduga pelaku mendoakan agar korban segera mendapat kesembuhan.
"Dalam kesempatan ini pula, para terduga pelaku berjanji tidak akan mengalami perbuatannya. Mereka juga bersedia memberikan bantuan biaya pengobatan kepada korban," imbuh Kasat.
Baik pihak korban ataupun para terduga pelaku bersedia menjalani proses hukum yang berlaku, manakala ada yang melanggar kesepakatan yang telah tercapai. Pihak korban, juga bersedia mencabut pengaduan usai penandatanganan kesepakatan antar kedua belah pihak.
Terpisah, Kades Holbung Anton Harahap, menyampaikan atas nama masyarakat, ia mengucapkan terima kasih ke pihak kepolisian yang telah memberikan solusi terbaik kepada kedua pihak.
"Dimana, dalam perkara ini dapat menemukan titik temu dengan cara kekeluargaan untuk saling memaafkan," sebutnya.

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres Labuhanbatu
