Kompak Indonesia: Kejari Alor Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rumah Bencana Seroja

bulat.co.id - Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia) menyoroti dugaan korupsi proyek rumah bencana seroja di Kabupaten Alor, Provinsi NTT.
Baca Juga:
- Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
- Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa dalam press release yang diterima bulat.co.id, Sabtu (1/4/2023) menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor lamban dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi untuk dugaan korupsi proyek rumah bencana seroja.
"Bahkan kongkalikong dengan oknum penegak hukum. Mirisnya lagi masyarakat penggiat anti Korupsi di Alor bukannya didukung tetapi dilaporkan ke Polres Alor," kata Gabriel Goa, Senin (3/4/2023).
Untuk itu, Kompak Indonesia mendesak Jaksa Agung RI agar memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Alor segera proses hukum dugaan tindak pidana korupsi proyek rumah bencana seroja di Alor.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka
