Buat Masyrakat Resah, Terduga Bandar Sabu Kutabuluh Karo Diamankan
bulat.co.id - Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Minggu (26/2/2023) mengamankan kedua terduga pelaku pengedar sabu dari tempat berbeda dengan barang bukti keseluruhan mencapai 1,56 gram, serta uang tunai ratusan ribu rupiah.
RMG (33) dan JP (41) keduanya warga Desa Jinabun, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo. Keduanya diamankan petugas Satres Narkoba setelah adanya aduan masyarakat yang geram akan peredaran sabu di desa mereka.
Baca Juga:
Baca Juga: Bawa Sabu 4 Kg, Calon Penumpang Pesawat Asal Aceh Diciduk di Bandara KNIA
Kasat Narkoba, AKP Henry D.B Tobing, Rabu (1/3/2023) membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut. AKP Henry D.B Tobing mengatakan, penangkapan pertama terhadap RMG, setelah diintai petugas, dan ditangkap saat dirinya mengendarai sepeda motor dan memakai tas sandang berisi sabu yang dibalut di dalam uang pecahan Rp50.000, dengan berat mencapai 1.34 gram.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313