Usai Diperiksa 10 Jam di Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Firli Tak Kunjung Terlihat
"Pemeriksaan sudah selesai. Persiapan keluar dari ruang pemeriksaan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak melansir detik, Selasa malam.
Pemeriksaan Firli dilakukan di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB. Itu artinya Firli telah diperiksa selama 10 jam.
Baca Juga:
"Pemeriksaan terhadap saksi FB-Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Ade.
Awak media dibuat bingung karena Firli tak terlihat keluar dari Gedung Bareskrim Polri. Padahal awak media telah menjaga di semua pintu gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, kedatangan Firli di Bareskrim Polri pun lolos oleh awak media yang telah menunggu sejak pagi. Sebab, Firli datang tak melalui akses pintu masuk utama Gedung Bareskrim Polri.
Adapun Firli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara tersebut. Di mana kasus dugaan pemerasan terhadap SYL itu kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Firli Minta Diperiksa di Bareskrim
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313