Usai Diperiksa 10 Jam di Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Firli Tak Kunjung Terlihat
Ade Safri Simanjuntak juga mengatakan, pihaknya menerima surat dari KPK RI terkait permintaan agar Firli menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareksrim Polri. Namun, Ade tak merinci alasan Firli meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim.
Baca Juga:
"Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023 pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10).
Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan.
Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (24/10) hari ini. Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli Bahuri minta diperiksa di Bareskrim Polri meskipun kasus tersebut ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.