Residivis Pencurian Kembali Diringkus Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Adalah Wiwik (50) merupakan ibu rumah tangga yang pada saat kejadian, Jumat (19/04/24) sekira pukul 17.10 Wib sedang mengendarai sepeda motornya seorang diri melintasi Jalan KF Tandean Kota Tebing Tinggi.
Beberapa saat kemudian, dirinya didatangi pelaku dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor honda vario. Usai mendekati korban, lalu pelaku menarik paksa tas berwarna merah yang digunakan korban dan pelaku langsung melarikan diri.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (03/05/24) membenarkan kejadian perampasan tas milik seorang wanita tersebut sehingga mengalami kerugian Rp. 8 juta 350 ribu dengan rincian uang tunai Rp. 1 juta, 1 unit android dan gelang emas seberat 7 gram.
Setelah menerima laporan, jajaran Sat Reskrim membentuk tim khusus untuk memburu pelaku dengan meminta keterangan beberapa orang saksi.
"Pada hari Jumat (03/05/24) dini hari, petugas mengetahui keberadaan pelaku di Hotel Top In Desa Sukadamai Jalinsum Sei Bamban- Medan Kabupaten Serdang Bedagai. Lalu petugas membekuk pelaku saat dirinya sedang berjalan di areal hotel tersebut dan membawa pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan", sebut Kasi Humas.
Lebih rinci, Kasi Humas menyebut bahwa pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja keluar dibulan februari 2024 lalu. Diketahui setidaknya pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali dilokasi berbeda diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
"Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku hasil pencurian itu digunakannya untuk berfoya foya. Dan saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi serta dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan", tutupnya.

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Soal Bangun Hotel di Pulau Padar, Kepala BTNK: Yang Dimaksud oleh Penjaga Bukan Hotel Tetapi Pos Jaga

Wisatawan Dilarang Masuk Pantai Pulau Padar, Penjaga Sebut Bos Mau Datang Bangun Hotel

Stevi Harman Modali Koperasi Masyarakat di Helas Satarmese
