Dua Vario 'Laga Kambing' di Tebingtinggi, 2 Orang Luka-luka
Akibat peristiwa itu, dua orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Agnis Juwita Manurung melalui Kanit Gakkum IPDA Hariadi Purba kepada wartawan, Sabtu (23/3/24) mengatakan, peristiwa berawal saat sepeda motor Honda Vario tanpa dokumen yang dikendarai oleh Fauzi Dwi Putra (27) warga Jalan T. Hasyim, Lk II, Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi datang dari arah simpang Jalan Batu Bara hendak menuju arah simpang Stasiun Kereta Api dengan cara melawan arah.
Baca Juga:
"Setibanya di TKP pengendara sepeda motor Honda Vario Tanpa dokumen tidak memperhatikan adanya sepeda motor Honda Vario BK 5840 OAE yang dikendarai Rafa Khairulah Ananda, (15) seorang pelajar berdomisili Dusun III, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai datang dari arah simpang Stasiun Kereta Api menuju arah simpang Medan (selaku pemilik jalan utama), sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, yang mana bagian depan dari sepeda motor Honda Vario tanpa dokumen membentur bagian depan dari sepeda motor Honda Vario BK 5840 OAE," paparnya.
Lanjut Kanit Gakkum, akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara sepeda motor Honda Vario tanpa dokumen dan pengendara sepeda motor Honda Vario BK 5840 OAE mengalami luka - luka dan dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebingtinggi.
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan diamankan di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebingtinggi," pungkasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario Tanpa TNKB, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario BK 5840 OAE, 1 (Satu) Lembar STNK Sepeda Motor Honda Vario Tanpa TNKB, dan 1 (Satu) Lembar STNK Sepeda Motor Honda Vario BK 5840 OAE.