Diwarnai Tangisan, Oknum Pegawai Puskesmas dan Pasien BPJS di Tebingtinggi Sepakat Berdamai
bulat.co.id - Oknum pegawai Puskesmas Tanjung Marulak, Tebingtinggi dan pasien BPJS Kesehatan akhirnya sepakat untuk berdamai.
Perdamaian itu setelah dilakukan mediasi antar kedua belah pihak, pada Senin (22/01/2024) di Puskesmas Tanjung Marulak Tebingtinggi.
Baca Juga:
Kedua belah pihak, oknum pegawai Puskesmas, Yenni Novita dan pasien BPJS Kesehatan, Abdullah Sani Hasibuan sepakat untuk saling memaafkan.
Dalam mediasi itu, oknum pegawai PuskesmasYenni Novita sempat menangis saat mengucapkan permohonan maaf kepada pasien BPJS.
Abdullah Sani, sebagai pasien BPJS pun dengan lapang dada langsung menerima permohonan maaf tersebut.
Mediasi ini diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi dan Kepala Puskesmas Tanjung Marulak.
Abdullah Sani yang juga ketua PWI Kota Tebingtinggi mengapresiasi langkah yang diambil Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Tanjung Marulak tersebut.
Namun Abdullah Sani menyebut, video yang telah viral di media sosial beberapa waktu lalu tidak bisa ditarik lagi maupun dihindari atau dihapus.
Dia juga menyambut baik niat Dinkes Kota Tebingtinggi dan Kepala Puskesmas Tanjung Marulak ke depannya.
"Pihak Dinkes dan Puskesmas sudah berjanji akan melakukan evaluasi terkait penerimaan pasien," kata Abdullah Sani melansir digtara.com, Selasa (23/01/2024).
Terkait percekcokan yang viral beberapa waktu lalu, Abdullah Sani menyebut, tidak ada pihak yang harus disalahkan.
Baginya, kejadian tersebut hanyalah disebabkan oleh masalah miskomunikasi.
"Intinya kita di sini sudah saling memaafkan. Ke depannya semoga kejadian ini tidak terulang lagi," tutup Abdullah Sani.
Sebelumnya mediasi ini dilakukan, sebuah video viral di media sosial, percekcokan antara pasien BPJS dengan salah satu oknum pegawai di Puskesmas.
Peristiwa ini terjadi di Puskesmas Tanjung Marulak Kota Tebingtinggi, Kamis kemarin (18/01/2024).
Salah seorang oknum pegawai Puskesmas yang belakangan diketahui bernama Yenni Novita menolak pasien BPJS yang hendak berobat.
Diduga, penolakan itu terjadi karena pasien tersebut tidak membawa kartu peserta BPJS.