Polres Tapsel Lakukan Mediasi Terhadap Korban dan Terlapor Kasus Penganiayaan
Suhut Gultom - Selasa, 25 April 2023 18:30 WIB

Istimewa
Terduga pelaku pemukulan yang diamankan saat dimintai keterangan di Makopolres Tapsel.
bulat.co.id -.Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) lakukan mediasi terhadap korban dan terlapor perkara penganiayaan di Desa Holbung Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel, Senin (24/4/2023) sore.
Informasi yang diperoleh dari Humas Polres Tapsel bahwa, Kasatreskrim Polres Tapsel bersama Kades Holbung, perangkat Desa dan orang tua korban dan terlapor ketika lakukan mediasi di Kantor Kades Holbung antara korban dan terlapor tidak ditemukan titik temu.
Baca Juga:Personel Polres Tapsel Sita 22 Senjata Mainan Pakai Peluru Plastik
Selanjutnya terhadap tiga orang yang diamankan di boyong ke Makopolres Tapsel untuk dimintai keterangan dan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
Kronologis kejadiannya yakni, pada Hari Minggu (23/4/2023) sekira pukul 17.00 WIB saat itu korban lewat di Desa Holbung Kecamatan Angkola Muaratais Kabupaten Tapsel dengan mengenderai Sepeda Motor.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Kapolres Tapsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat Toba 2025"

Tapsel Jalin Sinergitas Bersama Kepala BBWS terkait Ketapang

BKM Masjid Ali Mukhtar Terima 4 Gulung Ambal Sajadah dari Polres Tapsel

Polres Tapsel Laksanakan Program "Sedekah Keliling" di Desa Parsalakan

Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal
Komentar